Alhamdulillah SIMAQ – Pusat Belajar Al-Qur’an menyelenggarakan Ta’lim Kelas Pengajar di lantai 2 Masjid Muhammad Yasin Arsy, Sabtu (27/5/2023). Kelas pengajar perdana yang diadakan pada angkatan 18, dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari para pengajar SIMAQ & Alumni PGTQ. Turut hadir Al- Ustadz Muhammad Fajar Hidayat, S.Pd.I., Ahf. selaku pemateri yang juga Ketua Yayasan BILAL Samarinda.

Tema yang diangkat ialah “Adab Membaca Al-Qur’an”. Tema ini diambil dari salah satu bab yang terdapat didalam kitab karya Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Kitab At-Tibyan – Adab Penghafal Al-Qur’an. Dalam kitab tersebut dijelaskan beberapa poin penting sebelum membaca Al-Qur’an, diantaranya ialah:
1. Ikhlas
Bagi para pembaca Al-Qur’an ikhlas merupakan hal utama yang harus dimiliki. Ikhlas memelihara etika saat bersama Al-Qur’an dan selalu menghadirkan perasaan pada diri sendiri bahwa seakan-akan sedang bermunajat kepada Allah dan merasakan keberadaanNya.
Baca juga: SIMAQ Ajak Orang tua dan Guru Al-Qur’an Bersinergi dalam Mendidik Anak
2. Membersihkan Mulut
Jika ingin membaca Al-Qur’an hendaknya ia membersihkan mulutnya dengan siwak atau bisa juga dengan jenis kayu-kayuan lain atau dengan sobekan kain kasar, garam abu atau lainnya. Jika menggunakan sikat gigi sangat disarankan untuk memilih bahan yang medium agar kebersihannya lebih terjamin.

Adapun mengenai penggunaan jari yang kasar, ada tiga pendapat dari mazhab Syafi’i:
– Pertama paling masyhur: tidak boleh.
– Kedua: boleh.
– Ketiga: boleh, jika tidak ada ada yang lain dan tidak boleh jika masih ada yang lain.
3. Dalam Kondisi Suci
Sebaiknya orang yang hendak membaca Al-Qur’an berada dalam kondisi suci dan diperbolehkan pula jika ia dalam keadaan berhadats berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Baca juga: Penerimaan Peserta Baru Belajar Ngaji Angkatan 18
Imam Haramain berkata: “Tidak dikatakan bahwa ia melakukan suatu hal yang makruh akan tetapi ia meninggalkan sesuatu yang afdol. Jika ia tidak menemukan air maka hendaknya ia bertayamum, untuk wanita yang biasa istihadhah ia dihukumi sebagaimana orang sedang berhadats, sedangkan untuk orang yang junub dan haid maka haram keduanya membaca Al-Qur’an baik satu ayat ataupun tidak sampai satu ayat.

Dikatakan boleh bagi dia yang sedang belajar Al-Qur’an dan dibaca dengan cara terputus-putus, membaca doa dengan maksud bukan membaca Al-Qur’an, bertasbih, bertahmid, bertakbir, dan bershalawat atas Rasulullah ﷺ .