Kenapa Masih Menunda Menutup Aurat?

Kenapa masih Menunda Menutup Aurat?
Bagikan
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Kewajiban menutup aurat bagi seorang wanita muslimah adalah suatu kewajiban yang tak bisa ditunda, ketika sudah baligh. Kehidupan dan gerak gerik seorang muslimah sudah diatur dalam islam sebagai bentuk kemuliaan seorang wanita. Islam sangat memuliakan seorang wanita, maka dengan itu diwajibkan bagi muslimah untuk menutup auratnya secara sempurna.

Allah berfirman : “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Qs. Al-Ahzab:59]

Selain itu, Allah juga berfirman dalam Qs. An-Nur :31 :”Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasan (auratnya), kecuali yang biasa terlihat dan hendaklah menutupkan kain kerudung kedadanya”. [Qs. An-Nur :31]

Kedua ayat diatas sangat jelas, bahwa setiap muslimah wajib menutup auratnya dengan sempurna. Oleh sebab itu, tak ada alasan untuk menundanya apalagi sampai tidak memakainya.

Menutup aurat bukanlah belenggu yang mengekang kebebasan seorang wanita muslimah, akan tetapi menutup aurat dengan sempurna bisa menutupi satu pintu dosa. Menutup aurat juga merupakan kebebasan yang senantiasa terjaga dengan jaminan Allah SWT, sebagai bentuk pancaran iman yang mencerminkan rasa malu seorang wanita.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :” Setiap agama memiliki akhlaq, dan akhlaq Islam adalah Rasa malu”. [HR. Ibnu Majah]

Sungguh aneh, jika ada seorang wanita muslimah yang menolak untuk menutup auratnya dan menganggap bahwa menutup aurat tidaklah wajib, maka ia telah menentang Allah dan Rasul-Nya. Demikian pula mereka yang menganggap bahwa menutup aurat secara sempurna hanya kebudayaan Arab saja, bukan syari’at Islam.

Allah SWT, berfirman :”Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.” [Qs. Al-Ahzab:36]

Ada sebagian mereka enggan menutup aurat, sebab banyaknya slogan yang tersebar dikalangan wanita muslimah saat ini dengan mengatakan “Yang penting hatinya baik” atau “Allah tidak melihat penampilan lahiriah, akan tetapi Allah melihat hati manusia”. “Yang penting jilbabi dulu hatinya” atau semacamnya “tidak ada gunanya berjilbab, apabila kelakuannya masih menyakiti orang” dan slogan lainnya.

Semua slogan diatas tidaklah benar. Bagi seorang wanita muslimah yang telah mendapat hidayah dan mengetahui bahwa di balik semua slogan itu terselubung bujukan halus iblis kepada soerang wanita untuk tidak menutup aurat.

Kaum barat sekuler begitu hebatnya menggencarkan slogan-slogan kepada wanita-wanita Islam demi menghancurkannya. Perang pemikiran yang cukup meluas dan tersebar di seluruh seantero negeri saat ini, terutama Indonesia yang mayoritas terbesarnya adalah Muslim. Padahal sangat jelas menutup aurat adalah bagian dari syari’at Islam yang wajib dilaksanakan.

Dalam Islam, dengan menutup aurat wanita muslimah akan terjaga kehormatannya, sebab wanita adalah aurat yang harus dijaga dan dipelihara dengan syari’at-Nya, yakni dengan mengenakan hijab.

Islam adalah agama yang mencakup hukum-hukum, nasehat, perintah, bimbingan dan pengarahan dalam satu aturan yang saling berkaitan satu sama lain secara sempurna sehingga menjadi sistem yang indah.

Dengan aturan itulah, maka agama, akal, kehormatan, keturunan, darah dan harta manusia senantiasa terjaga dan terpelihara dengan baik. Dan di antara tujuan dari agama yang mulia ini adalah menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang suci, dipagari akhlaq mulia, dengan malu dan sopan santun sebagai syiar mereka, serta diselimuti ketenangan dan ketentraman.

Aturan-aturan yang berkaitan dengan kehidupan seorang wanita muslimah merupakan suatu bagian yang agung dari sistem masyarakat kaum muslimin. Karena Islam sangat menjujung dan memuliakan kehormatan seorang wanita.[]

Wallahu’Alam Bis-Shawwab.
Penulis : Nurhaima Fakhrun Nisa’

Hubungi Kami

Subscribe Channel Kami

Copyright © 2021 Simaq- Pusat Belajar Al Qur'an

Home

Wakaf

Program

Donasi

Sejarah

Visi & Misi

Management

Salam Pimpinan

Kontak Kami

Laporan

Tahsin

Tahfizh

Private

Event

Akademi

Galerry kegiatan